top of page

Mengenal Lebih Dalam Teori Pasar Modal

  • Kaleb | Ruth | Yosua | Yupin
  • Dec 3, 2015
  • 3 min read

Pengertian Pasar Modal

Pasar modal adalah pasar tempat perdagangan berbagai instrument keuangan jangka panjang yang bisa diperjual belikan, misalnya: saham (ekuiti/penyertaan), obligasi (surat utang), reksadana, produk derivatif, maupun instrument lainnya (Pumomo, 2010). Menurut Husnan (2003), pasar modal adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, maupun yang diterbitkan oleh pemerintah, publik authorities, maupun perusahaan swasta. Dilihat dari pengertian-pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikan perusahaan kepada masyarakat.


Jenis – jenis pasar modal :

Pasar Perdana (Primary Market)

Pasar perdana adalah tempat atau sarana bagi perusahaan untuk pertama kali menawarkan saham atau obligasi ke masyarakat umum. Di sini dikatakan tempat karena secara fisik masyarakat pembeli bertemu dengan penjamin emisi ataupun agen penjual untuk melakukan pesanan sekaligus membayar uang pesanan. Di katakan sarana karena si pembeli dapat memesan melalui telepon dari rumah dan membayar dengan cara transfer uang melalui bank ke rekening agen penjual (Samsul, 2006).


Dalam buku yang berjudul “Pasar Modal & Manajemen Portofolio”, dijelaskan ciri-ciri tentang pasar perdana sebagai berikut:

  1. Emiten menjual saham kepada masyarakat luas melalui penjamin emisi dengan harga yang telah disepakati antara emiten dengan penjamin emisi seperti yang tertera dalam prospektus, atau ada ancer – ancer harga apabila menggunakan sistem book – building.

  2. Pembeli tidak dipungut biaya transaksi.

  3. Pembeli belum pasti memproleh jumlah saham sebanyak yang dipesan, apabila terjadi over-subcribed.

  4. Investor membeli melalui penjamin emisi ataupun agen penjualan yang ditunjuk.

  5. Masa pesan terbatas.

  6. Penawaran melibatkan profesi seperti akuntan public, notaris, konsultan hukum, dan perusahaan penilai.

  7. Pasar perdana disebut juga dengan istilah pasar primer dan pasar kesatu.


Pasar Sekunder (Secondary Market)

Pasar Sekunder adalah tempat atau sarana transaksi jual – beli efek antar investor dan harga dibentuk oleh investor melalui perantara efek. Ciri-ciri pasar sekunder menurut Mohammad Samsul adalah sebagai berikut :

  1. Harga terbentuk oleh investor melalui perantara efek (anggota bursa) yang berdagang di bursa efek.

  2. Transaksi dibebani biaya jual- beli.

  3. Pesanan dapat berjumlah tak terbatas.

  4. Anggota bursa memasukan tawaran jual/beli investor ke dalam komputer perdagangan yang disediakan oleh pihak bursa.

  5. Anggota bursa dibeli menyelesaikan pembayaran dana kepada sentral kliring, kemudian menerima sahamnya dengan cara pemindah bukuan oleh sentral Kustodian dengan menunjukan bukti pembayaran dari sentral kliring.

  6. Anggota bursa juga menyelesaikan penyerahan saham kepada sentral kustodian, kemudian menerima dananya dengan cara pemindah bukuan oleh sentral kliring dengan menunjukan bukti pembayaran dari sentral Kustodian.

  7. Pasar ini disebut juga bursa efek.

Fungsi Pasar Modal

Menurut Ranggabawono, M. S. (2008), pasar modal memiliki dua Fungsi yaitu :

Fungsi ekonomi

Dikatakan fungsi ekonomi karena pasar modal menyediakan fasilitas atau wahana yang mempertemukan dua kepentingan yaitu pihak yang memiliki kelebihan dana (Investor) dan pihak yang memerlukan dana (issuer). Dengan adanya pasar modal, perusahaan publik dapat memperoleh dana segar masyarakat melalui penjualan efek saham melalui prosedur IPO atau efek utang (obligasi).

Fungsi keuangan

Dikatakan fungsi keuangan karena pasar modal memberikan kemungkinan dan kesempatan memperoleh imbalan bagi pemilik dana, sesuai dengan karakteristik investasi yang dipilih. Jadi, diharapkan dengan adanya pasar modal, aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternatif bagi perusahaan – perusahaan untuk dapat meningkatkan pendapatan perusahaan dan pada akhirnya dapat memberikan kemakmuran kepada masyarakat yang lebih luas.

Referensi :

Husnan, S. (2003). Dasar – dasar Teori Fortofolio. Yogyakarta : AMP YKPN

Pumomo, I. H. (2010). Buku Pintar Hukum Bisnis Pasar Modal. Jakarta Selatan: Transmedia Pustaka.

Ranggabawono, M. S. (2008). Ekonomi 2. Jakarta: Quadra.

Samsul, M. (2006). Pasar Modal & Manajemen Portofolio. Jakarta: Erlangga.

Featured Posts
!
Recent Posts
!
Archive
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Basic Square
  • Twitter Basic Square
  • Google+ Basic Square
bottom of page